Semua Pasangan Calon Terindikasi Melakukan Kecurangan
Fenomena dugaan kecurangan disebut sudah bermula sejak di hulu sehingga di hilir sudah pasti bermasalah.
JAKARTA, KOMPAS β Koalisi masyarakat sipil menemukan dugaan pelanggaran pemilu yang berhubungan dengan semua peserta pemilu, khususnya pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Metode pelanggaran beragam, mulai dari keberpihakan aparatur desa, netralitas penyelenggara pemilu, politik uang, penyalahgunaan fasilitas negara, hingga manipulasi suara.
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang itu terdiri atas sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Themis Indonesia, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Pemantauan dilakukan pada 14-19 Februari 2024 di 10 provinsi. Secara umum, terdapat dua pemantau di setiap daerah.