logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMKMK Klarifikasi Pelapor...
Iklan

MKMK Klarifikasi Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

MKMK mengklarifikasi lima pelapor dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang sudah masuk ke majelis kehormatan.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Para hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi saat hadir dalam Wisuda Purnabhakti hakim konstitusi Wahiduddin Adams dan Manahan MP Sitompul di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi saat hadir dalam Wisuda Purnabhakti hakim konstitusi Wahiduddin Adams dan Manahan MP Sitompul di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK memanggil dan mengklarifikasi para pelapor dugaan pelanggaran etik beberapa hakim konstitusi. MKMK belum memutuskan apakah akan melanjutkan atau tidak melanjutkan pengaduan etik terhadap hakim konstitusi tersebut.

Sejak Rabu (21/2/2024) siang, MKMK memanggil lima pelapor dugaan pelanggaran etik yang sudah masuk ke Majelis Kehormatan. Mereka adalah Zico Leonard Djagardo Simanjuntak serta Alvon Pratama Sitorus dan kawan-kawan yang mengadukan Anwar Usman. Berikutnya, Andi Rahadian dari Sahabat Konstitusi yang mengadukan Saldi Isra.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan