logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPartai Nonparlemen Sulit Lolos...
Iklan

Partai Nonparlemen Sulit Lolos Masuk DPR, Jejaring Politik Jadi Kendala

Dari pengalaman pemilu sebelumnya, memang bukan hal mudah bagi partai nonparlemen menembus ambang batas parlemen.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 0 menit baca
Para perwakilan pimpinan partai politik dan pimpinan KPU dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para perwakilan pimpinan partai politik dan pimpinan KPU dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Jejaring politik serta modal sosial dan finansial yang masih terbatas ditengarai menjadi sebab partai-partai politik nonparlemen kesulitan menembus ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional. Suara pemilih yang sudah terkonsolidasi ke partai-partai yang lebih mapan menjadi faktor lain yang menyebabkan sulitnya parpol nonparlemen lolos ke Senayan meski sudah beberapa kali mengikuti pemilu.

Dari sasil hitung cepat Litbang Kompas hingga Jumat (16/2/2024) pukul 15.30, diperkirakan 10 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 meraih suara di bawah 4 persen. Hitung cepat dilaksanakan di 2.000 tempat pemungutan suara (TPS) sampel dengan margin of error +/- 1 persen.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan