Bawaslu Optimalkan Siwaslu untuk Cek Data Sirekap yang Tidak Aktual
Bawaslu meminta publik tak khawatir dengan perbedaan angka hasil penghitungan suara di formulir C.Hasil dengan Sirekap.
JAKARTA, KOMPAS โ Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meminta masyarakat tidak khawatir terhadap temuan perbedaan angka hasil penghitungan suara yang tercantum dalam formulir C.Hasil dengan data yang ter-input dalam sistem informasi rekapitulasi suara atau Sirekap. Bawaslu akan mengoptimalkan Sistem Pengawasan Pemilihan Umum atau Siwaslu untuk memastikan akurasi data hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C.Hasil karena Sirekap hanyalah alat bantu penghitungan suara.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, saat konferensi pers Hasil Pemantauan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 oleh Pemantau Pemilu, Kamis (15/2/2024), mengatakan, Bawaslu memang menemukan adanya ketidakakuratan input data hasil penghitungan suara di dalam Sirekap. โMisalnya, perolehan suara yang tertera di formulir C.Hasil itu 10, tetapi karena tarikannya tidak pas tertulis menjadi 100 di dalam Sirekap,โ tuturnya.