Masyarakat Sipil Nilai Presiden Jokowi Gagal Penuhi Hak Ekosob dan Sipol Masyarakat
Sejumlah elemen masyarakat sipil menyampaikan posisi pemenuhan hak ekosob dan hak sipol 10 tahun terakhir ini.
JAKARTA, KOMPAS β Beberapa lembaga masyarakat sipil menyoroti lemahnya pemenuhan hak ekonomi, sosial, budaya, ataupun hak sipil dan politik dalam 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Penerbitan aturan perundangan sapu jagat, seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan UU Kesehatan, disorot sebagai salah satu sumber masalah.
Indonesia menjadi bagian komunitas internasional setelah meratifikasi Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, Budaya (ekosob) melalui UU No 11/2005. Untuk itu, Dewan PBB terkait Hak Ekosob akan mengevaluasi Indonesia dan beberapa negara lain, seperti Romania, Mauritania, Irlandia, Irak, dan Swedia, sepanjang 12 Februari sampai 1 Maret. Indonesia dijadwalkan mengikuti evaluasi pemenuhan hak ekosob pada 20-21 Februari.