logo Kompas.id
Politik & HukumBawaslu Apresiasi Seruan Moral...
Iklan

Bawaslu Apresiasi Seruan Moral dari Kampus, Janji Jaga Pemilu Jujur Adil

Bawaslu mengapresiasi seruan moral dari akademisi kampus bagus untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Ketua Senat Akademik Universitas Padjadjaran (Unpad) Ganjar Kurnia membacakan Seruan Padjadjaran di Kampus Unpad Dipati Ukur, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). Seruan ini ditujukan untuk para penguasa agar tetap menjaga demokrasi yang bermartabat dengan menjaga jarak kepada para calon elektoral dalam Pemilu 2024.
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Ketua Senat Akademik Universitas Padjadjaran (Unpad) Ganjar Kurnia membacakan Seruan Padjadjaran di Kampus Unpad Dipati Ukur, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). Seruan ini ditujukan untuk para penguasa agar tetap menjaga demokrasi yang bermartabat dengan menjaga jarak kepada para calon elektoral dalam Pemilu 2024.

JAKARTA, KOMPAS — Gelombang petisi untuk menyelamatkan pemilu dan demokrasi terus bergulir dari kalangan sivitas akademika dan masyarakat sipil di sejumlah daerah. Badan Pengawas Pemilu mengapresiasi seruan moral tersebut dan terus berupaya untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Sejak pekan pertama Februari ini, akademisi dari kampus-kampus di Indonesia, seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Andalas, Universitas Islam Indonesia, Universitas Padjadjaran, dan sejumlah kampus lain menyuarakan keprihatinan soal kondisi politik, demokrasi, dan etika jelang pemilu. Hingga sebelum pemilu 14 Februari 2024, sejumlah kampus juga sudah menjadwalkan penyampaian seruan moral yang sama.

Menanggapi gelombang petisi itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Minggu (4/2/2024), mengatakan, Bawaslu berusaha melaksanakan amanah rakyat yang dinyatakan melalui seruan moral itu. Jika memang dianggap ada intimidasi selama pemilu, ia meminta masyarakat melaporkan kepada Bawaslu. Namun, Bawaslu juga akan melihat apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak.

”Imbauan moral yang diserukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sangat bagus,” kata Bagja.

Terkait dengan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden bisa berkampanye, menurut Bagja, selama ini Bawaslu tidak mendapatkan tembusan surat cuti presiden untuk berkampanye. Terkait dengan bagi-bagi bantuan sosial, hal itu adalah program pemerintah sehingga bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi tanpa cuti di luar tanggungan. Adapun terkait menteri-menteri yang berkampanye, padahal bukan pasangan calon, Bawaslu juga sudah memberikan peringatan. ”Itu, kan, bansos pemerintah, bukan bansos pasangan calon,” ujar Bagja.

Baca juga: Memahami Kegelisahan di Balik Gelombang Seruan Para Akademisi

Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja

Bawaslu juga mengapresiasi banyaknya inisiatif dari masyarakat sipil untuk melaporkan kecurangan pemilu ataupun saat penghitungan suara nanti. Hal itu penting untuk menjaga kemurnian suara karena tahapan pemungutan dan penghitungan suara sangat krusial dalam tahapan pemilu. Menurut dia, sudah seharusnya semua pemangku kepentingan bersama-sama memantau penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara.

Terkait dengan kinerja Bawaslu yang dikritik oleh sejumlah pihak, Bagja mengatakan bahwa laporan sering kali didasarkan pada video yang viral di media sosial. Laporan sering terlambat disampaikan kepada Bawaslu sehingga sulit untuk ditelusuri. Bawaslu juga memiliki keterbatasan sumber daya manusia untuk mendalami laporan-laporan tersebut.

Iklan

”Selain itu juga ada kekosongan hukum pemilu karena yang menjadi subyek hukum itu hanya tim kampanye yang terdata. Sementara yang dilaporkan ke Bawaslu itu sering kali bukan tim kampanye tersebut,” ungkapnya.

Junjung nilai demokrasi

Jaringan Gusdurian, Nurcholis Madjid Society, dan Ma’arif Institute bekerja sama dengan Pusat Studi Al Qur’an dan Temu Kebangsaan Orang Muda juga menyuarakan harapan terkait Pemilu 2024 dalam Forum Titik Temu Orang Muda di Epicentrum XXI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2024). Pertemuan terbuka itu melibatkan berbagai komunitas anak muda, mahasiswa, dan pemuda lintas iman.

Koordinator Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian Jay Akhmad dalam keterangan resmi yang diterima Kompas, Sabtu malam, menuturkan, forum itu merupakan ruang bagi anak-anak muda untuk memahami dan mengkritisi visi-misi serta program dari ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024. Terutama terkait isu demokrasi, hukum, dan hak asasi manusia, lingkungan, serta kepemiluan.

”Kami berharap kawan-kawan muda setelah berdiskusi dan mengkritisi visi-misi para pasangan calon semakin mantap dalam menentukan pilihannya untuk turut menentukan arah demokrasi ke depan,” kata Jay.

Suasana saat acara panggung budaya dalam Temu Nasional (Tunas) Jaringan Gusdurian di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (15/10/2022) malam.
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO

Suasana saat acara panggung budaya dalam Temu Nasional (Tunas) Jaringan Gusdurian di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (15/10/2022) malam.

Forum Titik Temu Orang Muda juga mengajak kaum muda merefleksikan perjalanan demokrasi Indonesia. Di akhir acara, mereka juga mendeklarasikan keprihatinan terhadap Pemilu 2024. Ada lima butir deklarasi anak muda yang diserukan dalam forum tersebut.

Pertama, Pemilu 2024 harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang menjaga kedaulatan suara warga dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan tidak mementingkan kelompok tertentu dan tidak meninggalkan dan meminggirkan satu pun elemen bangsa. Pemilu seharusnya bisa saling menghormati pilihan politik dan merawat persatuan meski berbeda-beda pilihan politik.

Kedua, Pemilu 2024 harus diarahkan bagi terbentuknya pemerintahan yang lahir dari proses bermartabat, jujur, adil, dan bebas dari kecurangan, terutama pengerahan kekuatan struktur negara. Aparatur dan alat negara, penyelenggara pemilu, termasuk aparat keamanan, aparat pertahanan, dan aparat penegak hukum, harus terjaga netralitasnya.

Ketiga, Pemilu 2024 harus diarahkan untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang berpihak pada ekonomi berkelanjutan dengan menyediakan lapangan kerja dengan upah layak, pemenuhan hak-hak pekerja, dan pelibatan semua elemen bangsa dalam perencanaan pembangunan yang berpihak pada pelestarian lingkungan hidup.

Keempat, Pemilu 2024 harus menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkomitmen pada penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada pemberantasan korupsi.

Kelima, Pemilu 2024 harus digunakan untuk menghadirkan penyelenggaraan negara yang berorientasi pada penghormatan terhadap martabat dan hak asasi manusia (HAM), terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan yang inklusif bagi semua orang.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan