Nawawi Pomolango: Konflik Kepentingan Harus Betul-betul Diatur
Konflik kepentingan itu sebelum terbaca orang lain seharusnya sudah ada di dalam diri kita.
Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu sudah mengundang tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas. Saat itu, KPK memaparkan delapan hambatan dalam pemberantasan korupsi, di antaranya kepemimpinan KPK, sinergi dan kerja sama antar-instansi, penguatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), serta pembentukan sejumlah regulasi, seperti perampasan aset, pemberantasan transaksi tunai, dan pengaturan konflik kepentingan.
Dalam wawancara khusus di Menara Kompas, Jakarta, kepada ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, Kompas menanyakan apakah KPK puas atas respons dari ketiga capres-cawapres atas paparan hambatan itu. Nawawi menyampaikan, hal terpenting adalah mereka berkomitmen melaksanakan, paling tidak, delapan ruang yang oleh KPK disebut sebagai hambatan dalam pelaksanaan pemberantasan korupsi. Berikut petikan wawancaranya.