logo Kompas.id
Politik & HukumBuron Dua Tahun, Tersangka...
Iklan

Buron Dua Tahun, Tersangka Kasus ”Robot Trading” Viral Blast Global Ditangkap di Bangkok

Buron investasi bodong ”robot trading” Putra Wibowo akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Bangkok, Thailand.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 1 menit baca
Buron investasi bodong <i>robot trading </i>Putro Wibowo dihadirkan pada jumpa pers di Bareskrim Polri, Sabtu (27/1/2024), setelah ditangkap di Bangkok, Thailand.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Buron investasi bodong robot trading Putro Wibowo dihadirkan pada jumpa pers di Bareskrim Polri, Sabtu (27/1/2024), setelah ditangkap di Bangkok, Thailand.

JAKARTA, KOMPAS — Buron kasus investasi bodong, Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast Global, akhirnya diringkus oleh Direktorat Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI. Putra ditangkap di Bangkok, Thailand, dan kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Bersama tiga terpidana lainnya, Putra memperdagangkan investasi ilegal dengan menggaet lebih dari 11.900 nasabah. Total kerugian yang diderita nasabah mencapai Rp 1,8 triliun. Tiga orang lainnya yang telah berstatus terpidana adalah Rizky Puguh Wibowo (20), Zainal Hudha Purnama (20), dan Minggus Umboh (16).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan