logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPalguna Pimpin Majelis...
Iklan

Palguna Pimpin Majelis Kehormatan MK

Majelis Kehormatan MK berjanji akan menangani setiap pengaduan etik yang masuk secara terukur.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
I Dewa Gede Palguna, Yuliandri, dan Ridwan Mansyur (dari kiri ke kanan) setelah dilantik menjadi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

I Dewa Gede Palguna, Yuliandri, dan Ridwan Mansyur (dari kiri ke kanan) setelah dilantik menjadi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Mantan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna memimpin Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang akan bertugas mengawasi hakim konstitusi selama satu tahun terhitung Senin (8/1/2024) hingga 31 Desember 2024. Majelis Kehormatan MK permanen ini diyakini bakal independen dan mampu menolak intervensi, baik dari internal MK/hakim maupun dari luar dalam menjalankan tugas pengawasan.

”Saya yakin tiga orang ini independen semua. Insya Allah ini orang-orang yang sudah teruji,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui seusai pengambilan sumpah anggota Majelis Kehormatan, di Gedung MK Jakarta.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan