PEMBERANTASAN KORUPSI
2024, KPK Harus Bekerja Keras
Pekerjaan besar menanti KPK. Baik itu menyelesaikan tunggakan perkara, meningkatkan OTT, maupun memperbaiki internal guna memulihkan citra.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F07%2F06%2F0112e440-ed99-4fa7-9e6c-cffaeda3364d_jpg.jpg)
Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Untuk memulihkan kepercayaan publik, pada 2024 ini Komisi Pemberantasan Korupsi harus bekerja keras karena ada sejumlah tunggakan perkara yang harus dituntaskan. KPK juga harus meningkatkan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap para buron. Penindakan yang dilakukan KPK juga harus diikuti dengan pencegahan melalui perbaikan sistem.
Selain itu, KPK juga harus memperbaiki internal mereka setelah dijatuhkannya putusan Dewan Pengawas KPK yang menyatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik. Firli pun diminta untuk mengundurkan diri. Dewas KPK menyatakan Firli terbukti bertemu dengan pihak beperkara, yakni bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan tidak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan jujur.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 3 dengan judul "2024, KPK Harus Bekerja Keras".
Baca Epaper Kompas