Kontestasi Pilpres dan Pileg Diharapkan Dorong Penguatan Otonomi Daerah
Kampanye pilpres menjadi kesempatan untuk mendorong penyelesaian masalah terkait otonomi daerah. Untuk itu perlu dukungan konkret dari semua pihak dalam meningkatkan daya saing daerah.
JAKARTA, KOMPAS β Penarikan kewenangan daerah ke pemerintah pusat dan politisasi kebijakan menjadi dua fenomena besar yang semakin kuat sepanjang 2023. Kontestasi pemilihan presiden yang kini tengah berlangsung diharapkan memunculkan ide segar untuk memperkuat otonomi daerah.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman mengatakan, resentralisasi dan politisasi kebijakan yang terjadi baik di tingkat nasional maupun daerah telah memengaruhi tata kelola di daerah selama setahun terakhir, seperti perencanaan dan penyusunan anggaran. Fenomena resentralisasi tampak dari penjabat kepala daerah sepanjang 2022-2023 yang jumlahnya lebih dari separuh jumlah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.