Tak Masuk Prolegnas, Revisi UU MK Tahu-tahu Dibahas dalam Senyap
Revisi UU MK tak pernah masuk Prolegnas. Namun, DPR menargetkan RUU ini tuntas dibahas dalam waktu dekat.
Revisi terhadap Undang-Undang Mahkamah Konstitusi berlangsung senyap. Alih-alih digelar di ruang Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, revisi itu dibahas di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada Selasa-Rabu (28-29/11/2023). Bahkan, pembahasannya ditargetkan tuntas pada masa sidang ini yang akan berakhir pada 5 Desember 2023. Padahal, revisi undang-undang ini tak pernah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Meski Komisi III DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk membahas perubahan keempat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada Februari 2023, kabar pembahasan rancangan undang-undang tersebut tak pernah terdengar. Sekitar sembilan bulan, hampir tidak ada informasi mengenai agenda yang dilaksanakan oleh pembentuk undang-undang terkait revisi undang-undang tersebut.