logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPembentukan Majelis Kehormatan...
Iklan

Pembentukan Majelis Kehormatan MK Permanen Mendesak

Keberadaan MKMK sangat penting untuk mengawasi kinerja MK dan untuk mencegah pelanggaran etik.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 1 menit baca

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/3/32023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/3/32023).

JAKARTA, KOMPAS – Masa kerja Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie berakhir pada Jumat (24/11/2023). Untuk mencegah kembali terulangnya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, pembentukan Majelis Kehormatan permanen mendesak dilakukan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan