logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRapat Delapan Hakim Konstitusi...
Iklan

Rapat Delapan Hakim Konstitusi Belum Sampai pada Putusan

Para hakim konstitusi, minus Anwar Usman, membahas perkara 141 terkait pengujian kembali pasal usia capres dan cawapres. Pembahasan belum menghasilkan putusan sehingga akan dilanjutkan pada rapat berikutnya

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 0 menit baca
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/3/32023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/3/32023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Mahkamah Konstitusi, Selasa (21/11/2023), menggelar rapat permusyawaratan hakim atau RPH untuk membahas putusan sejumlah perkara yang saat ini masih ditangani MK. Salah satu perkara yang dibahas adalah perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 terkait pengujian kembali syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana.

”Semua sedang dalam pembahasan karena bersamaan dengan pembahasan beberapa putusan,” kata juru bicara MK yang juga Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat dikonfirmasi apakah perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 turut dibahas dalam RPH pada Selasa.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan