Saat Para Mantan Hakim Konstitusi Ingatkan Budaya Malu demi Marwah MK
Para mantan hakim konstitusi mengingatkan pentingnya budaya malu demi menyelamatkan marwah MK.
Tujuh mantan hakim konstitusi menggelar diskusi membahas kondisi Mahkamah Konstitusi begitu Majelis Kehormatan MK selesai membacakan putusan perkara pelanggaran etik, Selasa (7/11/2023) malam. Mereka prihatin terhadap apa yang terjadi di MK saat ini, terutama terkait putusan perkara uji materi Nomor 90/PUU-XXI/223 soal syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden. Apa yang terjadi di MK dikhawatirkan dapat meruntuhkan marwah dan kepercayaan masyarakat kepada lembaga penjaga konstitusi tersebut.
Pertemuan tujuh mantan hakim konstitusi itu dilaksanakan secara daring dan luring. Lima di antaranya hadir secara luring di Hotel Borobudur Jakarta. Mereka adalah yaitu Harjono, Hamdan Zoelva, Achmad Sodiki, Aswanto, dan Maruarar Siahaan. Adapun dua mantan hakim konstitusi lainnya hadir secara daring, yaitu Maria Farida Indrati dan I Dewa Gede Palguna. Selama lebih dari dua jam, mereka membahas ihwal kondisi MK terkini.