logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKetua MK Diberhentikan,...
Iklan

Ketua MK Diberhentikan, Gibran: Kita Hormati Keputusan

Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka, buka suara atas pemberhentian pamannya, Anwar Usman, dari jabatan ketua MK. Menurutnya, keputusan itu harus dihormati.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
Prabowo dan Gibran tiba di gedung KPU, Jakarta, untuk mendaftar sebagai pasangan bakal capres cawapres pada Pemilu 2024, Rabu (25/10/2023).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Prabowo dan Gibran tiba di gedung KPU, Jakarta, untuk mendaftar sebagai pasangan bakal capres cawapres pada Pemilu 2024, Rabu (25/10/2023).

SURAKARTA, KOMPAS β€” Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka, mengomentari pemberhentian pamannya, Anwar Usman, dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi. Ia menghormati putusan yang dihasilkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

”Kita hormati saja keputusan yang ada di sana,” kata Gibran singkat di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (8/11/2023) siang.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan