Iklan
RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Batu Sandungan
Sebagai negara anggota FATF, Indonesia perlu segera membahas dan menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset. Tanpanya, ketidakpastian hukum yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keuangan menjadi tak terpenuhi.
Presiden Joko Widodo mengumumkan Indonesia sebagai anggota penuh ke-40 FATF, Senin (6/11/2023).
JAKARTA, KOMPAS β Pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset perlu segera dilakukan. Tanpanya, persepsi positif yang muncul dari keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force atau FATF bisa melempem.