logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPaling Banyak Dilaporkan,...
Iklan

Paling Banyak Dilaporkan, Ketua MK Anwar Usman Diperiksa Lagi Hari Ini

Hari ini, Ketua MK Anwar Usman diperiksa untuk kedua kalinya oleh MKMK. Anwar diberi kesempatan membela diri.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan bayangannya di kaca cermin lift seusai memenuhi panggilan Sidang Etik dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terlapor oleh Majelis Kehormatan MK di Gedung 2 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan bayangannya di kaca cermin lift seusai memenuhi panggilan Sidang Etik dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terlapor oleh Majelis Kehormatan MK di Gedung 2 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kembali memanggil dan memeriksa Ketua MK Anwar Usman pada hari Jumat (3/11/2023). Sebab, Anwar paling banyak dilaporkan telah melakukan pelanggaran etik terkait dengan pemeriksaan perkara uji materi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang ketentuan syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang Pemilu. ”Pak Ketua MK (Anwar) kami undang lagi untuk pemeriksaan, kan dia yang pertama dan yang terakhir. Karena kan paling banyak (laporan) ke Pak Ketua MK, jadi tidak cukup hanya satu kali,” ujar Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie usai memeriksa pelapor dan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/11/2023) malam.

Anwar Usman pertama kali diperiksa pada Selasa (31/10/2023). Pemeriksaan kedua hari ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi Anwar membela diri. Sebab, MKMK menilai laporan dugaan pelanggaran etik oleh Anwar tergolong ekstrem.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan