Paling Banyak Dilaporkan, Ketua MK Anwar Usman Diperiksa Lagi Hari Ini
Hari ini, Ketua MK Anwar Usman diperiksa untuk kedua kalinya oleh MKMK. Anwar diberi kesempatan membela diri.
JAKARTA, KOMPAS β Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kembali memanggil dan memeriksa Ketua MK Anwar Usman pada hari Jumat (3/11/2023). Sebab, Anwar paling banyak dilaporkan telah melakukan pelanggaran etik terkait dengan pemeriksaan perkara uji materi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang ketentuan syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang Pemilu. βPak Ketua MK (Anwar) kami undang lagi untuk pemeriksaan, kan dia yang pertama dan yang terakhir. Karena kan paling banyak (laporan) ke Pak Ketua MK, jadi tidak cukup hanya satu kali,β ujar Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie usai memeriksa pelapor dan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/11/2023) malam.
Anwar Usman pertama kali diperiksa pada Selasa (31/10/2023). Pemeriksaan kedua hari ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi Anwar membela diri. Sebab, MKMK menilai laporan dugaan pelanggaran etik oleh Anwar tergolong ekstrem.