logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Badan Perampasan Aset Akan...
Iklan

Badan Perampasan Aset Akan Dibentuk untuk Perkuat Kejaksaan

Pusat Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung diperkuat menjadi badan. Jaksa Agung menyebut, dengan adanya Badan Perampasan Aset, diharapkan dapat mengakselerasi penegakan hukum.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas pada Jumat (27/10/2023).
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas pada Jumat (27/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS —Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kejaksaan RI menyepakati upaya-upaya penguatan kelembagaan di kejaksaan. Salah satu yang dibahas adalah rencana pembentukan Badan Perampasan Aset.

Pada Jumat (27/10/2023), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas. Beberapa hal strategis yang dibahas, antara lain, ialah pembentukan koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, peningkatan status unit organisasi dari Pusat Pemulihan Aset menjadi badan, hingga penambahan lingkup tugas pada beberapa unit organisasi di sejumlah Jaksa Agung Muda.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan