banner

kemenpanrb

Kementerian PANRB menindaklanjuti Instruksi Presiden No 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 dengan melakukan penyesuaian pada beberapa pos belanja operasional dan non-operasional.
Bagikan
Iklan