logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPascaputusan MK, Gerindra...
Iklan

Pascaputusan MK, Gerindra Langsung Gelar Rapat Internal

Hanya berselang beberapa menit setelah MK selesai membacakan seluruh putusan uji materi UU Pemilu, elite Partai Gerindra berkumpul di kediaman Prabowo Subianto.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bersama jajaran pengurus partai menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bersama jajaran pengurus partai menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah elite Partai Gerindra berkumpul di kediaman Ketua Umum Prabowo Subianto, hanya beberapa menit setelah Mahkamah Konstitusi atau MK selesai membacakan putusan untuk semua perkara pengujian syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden, Senin (16/10/2023). Pertemuan itu digelar untuk konsolidasi menanggapi situasi terkini terkait pencalonan presiden dan wakil presiden.

Para elite dan perwakilan sukarelawan mulai berdatangan ke kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, sekitar pukul 18.00. Empat menit sebelumnya, yakni pukul 17.56, MK baru selesai membacakan putusan untuk tujuh perkara uji materi syarat usia minimal capres-cawapres yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan