Kebutuhan Membangun SDM TNI yang Profesional
Hingga kini struktur TNI membutuhkan sekitar 600.000 personel. Namun, faktanya, anggota TNI yang ada sekitar 450.000. Kondisi ini membuat organisasi tidak berfungsi optimal.
JAKARTA, KOMPAS - Tentara Nasional Indonesia yang pada Kamis (5/10/2023) ini berusia 78 tahun dituntut untuk mampu membangun sumber daya manusia atau SDM yang profesional. Hal itu untuk menjawab pesatnya perkembangan teknologi yang menuntut prajurit menguasai siber dan alat utama sistem persenjataan nirawak. Demikian pula untuk menjawab dinamika masyarakat, ketersediaan anggaran, kebijakan politik, serta kondisi obyektif organisasi TNI.
Dari sisi organisasi, hingga kini struktur TNI membutuhkan sekitar 600.000 personel. Namun, faktanya, anggota TNI yang ada sekitar 450.000. Kondisi ini membuat organisasi tidak berfungsi optimal karena banyak jabatan yang kosong, tetapi juga banyak jabatan yang dirangkap. Apalagi, TNI tetap menerapkan kebijakan zero growth atau pertumbuhan nol, menyebabkan jumlah personel yang direkrut dan pensiun pun nyaris sama, yaitu sekitar 11.000-12.000 per tahun.