logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemerintah Belum Setujui...
Iklan

Pemerintah Belum Setujui Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah mengusulkan agar revisi UU Desa dibahas setelah Pemilu 2024. Dengan demikian, tarik-menarik kepentingan politik jelang pemilu bisa dihindari.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Sejumlah menteri meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seusai mengikuti rapat tertutup terkait RUU Desa yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (18/9/2023).
NINA SUSILO

Sejumlah menteri meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seusai mengikuti rapat tertutup terkait RUU Desa yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (18/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kendati dinilai sarat kepentingan politis terkait Pemilu 2024, revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terus diproses. Pemerintah menyetujui banyak perubahan dalam Undang-Undang Desa yang diajukan DPR. Namun, ada pula yang masih harus dibahas. Di antaranya, soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dan besaran kenaikan dana desa.

Presiden Joko Widodo memimpin rapat tertutup membahas revisi Undang-Undang Desa di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan