logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPemerintah Akan Transformasi...
Iklan

Pemerintah Akan Transformasi Tujuh Isu di RUU Aparatur Sipil Negara

Pemerintah akan melakukan transformasi di tujuh isu dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Regulasi tersebut diharapkan tuntas sebelum 28 November 2023.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
ยท 0 menit baca
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas seusai rapat terbatas terkait Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/9/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas seusai rapat terbatas terkait Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Ada tujuh isu dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN yang akan ditransformasi oleh pemerintah. Hal ini mencakup sistem transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penuntasan tenaga honorer, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja dan citra ASN.

โ€Terkait rekrutmen ASN, selama ini kalau ada (ASN) pensiun, berhenti, siklusnya kadang menunggu ritual tahunan, baru tahun depan rekrutmen. Nah, karena kebutuhan hari ini sudah pensiun sementara rekrutmennya masih tahun depan atau dua tahun lagi, maka kecenderungan di daerah mengisi dengan honorer. Maka muncullah sekarang honorer banyak sekali,โ€ kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas seusai rapat terbatas terkait RUU ASN di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan