logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPembahasan Revisi UU ITE Belum...
Iklan

Pembahasan Revisi UU ITE Belum Tuntas, Bisa Ancam Keseimbangan Demokrasi

DPR menargetkan pembahasan substansi materi revisi UU ITE selesai pada akhir September ini. Hingga kini, masih ada sejumlah pasal yang harus dibahas, seperti perjudian dan pornografi.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
Warga yang tergabung dalam Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) menggelar aksi damai menuntut revisi total UU ITE di Jakarta, Minggu (28/5/2023). Para korban ini berharap agar pihak yang berwenang, khususnya DPR dan pemerintah, dapat segera merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) agar tidak ada korban serupa. Pada Juli 2022, Paku ITE telah diterima Badan Legislasi DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, sampai Juni 2023 belum ada tanda-tanda DPR akan membahas revisi UU ITE.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Warga yang tergabung dalam Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) menggelar aksi damai menuntut revisi total UU ITE di Jakarta, Minggu (28/5/2023). Para korban ini berharap agar pihak yang berwenang, khususnya DPR dan pemerintah, dapat segera merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) agar tidak ada korban serupa. Pada Juli 2022, Paku ITE telah diterima Badan Legislasi DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, sampai Juni 2023 belum ada tanda-tanda DPR akan membahas revisi UU ITE.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pembahasan Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik belum juga tuntas. Sejumlah pasal karet dalam undang-undang itu pun dikhawatirkan mengancam keseimbangan proses demokrasi di tengah tahapan Pemilihan Umum 2024 yang sedang berjalan. Sebab, pasal-pasal karet itu bisa memicu kerentanan kriminalisasi dengan motif politik.

Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan ada dua pendapat terkait pentingnya revisi terhadap UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengawal demokratisasi Pemilu 2024.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan