Pembahasan Revisi UU ITE Belum Tuntas, Bisa Ancam Keseimbangan Demokrasi
DPR menargetkan pembahasan substansi materi revisi UU ITE selesai pada akhir September ini. Hingga kini, masih ada sejumlah pasal yang harus dibahas, seperti perjudian dan pornografi.
JAKARTA, KOMPAS β Pembahasan Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik belum juga tuntas. Sejumlah pasal karet dalam undang-undang itu pun dikhawatirkan mengancam keseimbangan proses demokrasi di tengah tahapan Pemilihan Umum 2024 yang sedang berjalan. Sebab, pasal-pasal karet itu bisa memicu kerentanan kriminalisasi dengan motif politik.
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan ada dua pendapat terkait pentingnya revisi terhadap UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengawal demokratisasi Pemilu 2024.