logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenghitungan Suara Dua Panel...
Iklan

Penghitungan Suara Dua Panel Bakal Mempersulit Pengawasan

Bawaslu keberatan dengan penghitungan suara dua panel karena dinilai akan menyulitkan pengawasan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 0 menit baca
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, Senin (6/5/2019), dilangsungkan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Mulai hari itu, rekapitulasi dilakukan dalam dua panel terpisah.
KOMPAS/INGKI RINALDI

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, Senin (6/5/2019), dilangsungkan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Mulai hari itu, rekapitulasi dilakukan dalam dua panel terpisah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum merancang model penghitungan suara dengan metode dua panel untuk mempercepat rekapitulasi suara sekaligus menghindari jatuhnya korban jiwa karena kelelahan di Pemilu 2024. Namun, metode itu dinilai menyulitkan pengawasan karena Badan Pengawas Pemilu hanya menempatkan satu pengawas di tiap-tiap tempat pemungutan suara.

KPU telah menggelar uji publik tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) pada Senin (4/9/2023). Salah satunya rancangan PKPU tentang Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan