logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPengelolaan Aset Daerah Masih...
Iklan

Pengelolaan Aset Daerah Masih Buruk, KPK-Kemendagri Buat Indeks Pengelolaan

KPK bersama dengan Kemendagri melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Regulasi Pengukuran Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah di Jakarta, Rabu ini. Hal ini karena pengelolaan barang milik daerah masih buruk.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 0 menit baca
Pelaksana Tugas Direktur Korsup Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edi Suryanto memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Penyusunan Regulasi Pengukuran Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Pelaksana Tugas Direktur Korsup Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edi Suryanto memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Penyusunan Regulasi Pengukuran Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengelolaan barang milik daerah oleh pemerintah daerah selama ini masih buruk sehingga banyak aset negara yang rusak, disalahgunakan, hingga hilang diklaim pihak lain. Untuk membenahi inventarisasi dan pengelolaan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Dalam Negeri membuat Indeks Pengelolaan BMD. Selain meningkatkan kesadaran pemda, program ini juga menjadi salah satu upaya pencegahan pelanggaran hukum di tingkat pemda.

KPK bersama dengan Kemendagri melakukan rapat koordinasi penyusunan regulasi pengukuran kinerja pengelolaan barang milik daerah di Jakarta, Rabu (6/9/2023). Mereka merumuskan indikator untuk menyusun Indeks Pengelolaan BMD.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan