logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHUT Ke-78, DPR Dinilai Belum...
Iklan

HUT Ke-78, DPR Dinilai Belum Maksimal Libatkan Publik dalam Legislasi

Ketua DPR Puan Maharani mengakui bahwa lembaga perwakilan yang ia pimpin belum maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Suasana Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Suasana Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat dinilai belum maksimal melibatkan publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal ini setidaknya terlihat dari masih banyaknya undang-undang hasil pembahasan DPR bersama pemerintah yang diuji ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam pidato peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023), Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, sepanjang 2022-2023 terdapat 130 perkara gugatan uji materi sejumlah undang-undang yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari 130 gugatan itu, sebanyak 13 di antaranya dikabulkan MK.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan