Wantimpres Minta Penyelidikan Dugaan Kekerasan Seksual Miss Universe Indonesia Utamakan HAM
Wantimpres ingin proses hukum yang telah ditempuh oleh para finalis Miss Universe Indonesia, yang mengaku sebagai korban pelecehan atau kekerasan seksual, dapat berjalan dengan obyektif dan komprehensif
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres terus mengawal proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Menjelang gelar perkara, Wantimpres mendorong agar penyelidikan kasus ini dilakukan dengan memegang teguh asas praduga tidak bersalah, menjamin hak asasi manusia, dan melakukan seluruh tindakan hukum secara adil.
Pada Selasa (22/8/2023), Wantimpres juga telah mengadakan pertemuan terbatas dengan pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dalam pertemuan terbatas ini, anggota Wantimpres, Putri Kus Wisnu Wardani dan Djan Faridz, didampingi konsultan hukum Wantimpres, Humphrey R Djemat.