Kunjungi Nusantara, Komisi II DPR Gali Informasi untuk Bahas Revisi UU IKN
Komisi II DPR mengunjungi IKN guna menggali informasi yang akan menjadi bekal untuk membahas revisi UU IKN.
JAKARTA, KOMPAS β Sehari setelah menerima draf Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara atau IKN, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat langsung mengunjungi lokasi IKN di Kalimantan Timur. Selain melihat perkembangan pembangunan di Nusantara, kunjungan kerja juga bertujuan untuk menggali informasi yang akan menjadi bekal untuk merevisi UU IKN.
Kunjungan kerja ke IKN dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan diikuti sejumlah anggota Komisi II, salah satunya Guspardi Gaus. Rombongan Komisi II DPR disambut Kepala Otorita IKN Bambang Susantono beserta para Deputi Otorita IKN .