Iklan
Perlindungan Saksi dan Korban Terkendala SDM dan Anggaran
Peningkatan kesadaran publik atas haknya saat menjadi saksi dan korban meningkat drastis. Namun, hal ini belum dibarengi dengan jumlah SDM dan anggaran LPSK yang memadai.
Suasana konferensi pers mengenai persepsi dan harapan publik terhadap kerja perlindungan saksi dan korban secara hibrida di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Senin (7/8/2023).
JAKARTA, KOMPAS β Jumlah permohonan publik ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK meningkat signifikan. Wacana revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana membuka kemungkinan peran yang lebih besar bagi lembaga itu. Namun, dengan beban tugas yang semakin berat, LPSK menghadapi problem keterbatasan anggaran dan personel.