logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSoal Batas Usia...
Iklan

Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Pemerintah Serahkan ke Mahkamah Konstitusi

Pemerintah menyerahkan sepenuhnya ketentuan soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Mahkamah Konstitusi. Pemerintah akan mengikuti apa pun keputusan MK.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 0 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berceramah di Pondok Pesantren Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023). Dalam kunjungannya, Mahfud mengingatkan pentingnya mencegah korupsi dan meneguhkan kejujuran dalam kehidupan berbangsa.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berceramah di Pondok Pesantren Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023). Dalam kunjungannya, Mahfud mengingatkan pentingnya mencegah korupsi dan meneguhkan kejujuran dalam kehidupan berbangsa.

CIREBON, KOMPAS β€” Pemerintah menyerahkan sepenuhnya ketentuan soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Mahkamah Konstitusi. Pemerintah akan mengikuti apa pun keputusan MK, yang berwenang menyelesaikan perkara penafsiran konstitusi.

”Kita tunggu saja keputusan Mahkamah Konstitusi, masih disidangkan,” ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat berkunjung ke Pondok Pesantren Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).

Editor:
Bagikan