logo Kompas.id
Politik & HukumDesakan Transparansi dalam...
Iklan

PEMERINTAHAN DAERAH

Desakan Transparansi dalam Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Kembali Disuarakan

Mahkamah Konstitusi dan Ombudsman RI pernah meminta pemerintah agar proses penunjukan penjabat kepala daerah transparan dan akuntabel. Hal itu diminta diikuti saat proses penunjukan 85 penjabat, September ini.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NIKOLAUS HARBOWO
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/qHee4uKpogNIZQWR7OZ0nXOdvYA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F05%2F12%2Ff8be92f1-d87b-4bfb-acb4-10bf78bd22ba_jpg.jpg

Sebanyak lima penjabat gubernur dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

JAKARTA,KOMPAS - Kementerian Dalam Negeri masih menunggu usulan nama pejabat untuk menjabat sebagai penjabat kepala daerah di 85 daerah yang masa jabatan kepala-wakil kepala daerahnya berakhir pada September mendatang. Terkait proses tersebut, kelompok masyarakat sipil kembali mengingatkan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 2 dengan judul " Proses Seleksi Penjabat Diminta Transparan".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...