PEMERINTAHAN DAERAH
Desakan Transparansi dalam Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Kembali Disuarakan
Mahkamah Konstitusi dan Ombudsman RI pernah meminta pemerintah agar proses penunjukan penjabat kepala daerah transparan dan akuntabel. Hal itu diminta diikuti saat proses penunjukan 85 penjabat, September ini.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F05%2F12%2Ff8be92f1-d87b-4bfb-acb4-10bf78bd22ba_jpg.jpg)
Sebanyak lima penjabat gubernur dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
JAKARTA,KOMPAS - Kementerian Dalam Negeri masih menunggu usulan nama pejabat untuk menjabat sebagai penjabat kepala daerah di 85 daerah yang masa jabatan kepala-wakil kepala daerahnya berakhir pada September mendatang. Terkait proses tersebut, kelompok masyarakat sipil kembali mengingatkan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 2 dengan judul " Proses Seleksi Penjabat Diminta Transparan".
Baca Epaper Kompas