logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊProyek Menara BTS 4G...
Iklan

Proyek Menara BTS 4G Bermasalah sejak Perencanaan

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi menara BTS 4G menyebutkan, saat pembangunan 4.200 menara BTS 4G direncanakan pada 2020, belum ada dasar kajian tentang kebutuhan anggaran.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Suasana sidang dengan agenda pemeriksaan tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (1/8/2023), dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, serta Yohan Suryanto.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA

Suasana sidang dengan agenda pemeriksaan tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (1/8/2023), dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, serta Yohan Suryanto.

JAKARTA, KOMPAS β€” Proyek pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah karut-marut sejak awal. Mulai dari penentuan 7.904 lokasi pembangunan yang tidak valid, penggelembungan harga, hingga pengawasan yang longgar.

Hal itu terungkap dalam lanjutan sidang kasus BTS 4G dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (1/8/2023). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fatzal Hendrik dengan didampingi Riyanto Adam Pontoh dan Sukartono sebagai hakim anggota.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan