Kasus Basarnas, TNI Minta KPK Patuhi Prosedur Hukum
Polisi Militer TNI masih menunggu laporan resmi dari KPK terkait kasus dugaan korupsi di Basarnas oleh Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai dasar bagi polisi militer untuk melakukan proses penyidikan.
JAKARTA, KOMPAS β TNI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi mematuhi aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Penetapan status tersangka anggota TNI aktif oleh KPK dinilai melanggar undang-undang. Perlu ada komunikasi yang baik di antara sesama aparat penegak hukum.
βUntuk anggota TNI aktif, secara Undang-Undang Peradilan Militer, penyidiknya adalah polisi militer. Oleh karena itu, yang bisa menetapkan status tersangka terhadap personel militer aktif adalah polisi militer selaku penyidik,β kata Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko, Kamis (27/7/2023).