UU Kesehatan
Presiden Harap UU Kesehatan Dapat Mengatasi Kekurangan Tenaga Kesehatan
Presiden berharap dengan adanya Undang-Undang Kesehatan akan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang masih kurang di dalam negeri.

Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di depan terowongan twin tunnel, Tol Cisumdawu Kilometer 169, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).
SUMEDANG, KOMPAS — Presiden Joko Widodo berharap Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi undang-undang dapat memperbaiki reformasi bidang pelayanan kesehatan di Tanah Air. Hal itu termasuk untuk mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan.
”Ya bagus. Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan seusai peresmian Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).