STRATEGI PEMILU 2024
Kampanye di Luar Jadwal Bisa Lebih Masif
Penyerahan salinan daftar pemilih tetap dari KPU ke parpol pada empat bulan sebelum masa kampanye bisa mendorong kampanye di luar jadwal kian masif.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F07%2F02%2F01b4edef-7c26-4fef-9c71-338d70aba158_jpeg.jpg)
Pimpinan Komisi Pemilihan Umum memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (2/7/2023).
JAKARTA, KOMPAS - Pemberian salinan daftar pemilih tetap dari Komisi Pemilihan Umum kepada partai politik peserta Pemilu 2024, termasuk data agregat kependudukan berupa nama, jenis kelamin, usia, dan alamat, berpotensi digunakan untuk kepentingan kampanye di luar tahapan pemilu. Tak hanya itu, potensi sumber kebocoran data menjadi semakin terbuka. KPU bersama Badan Pengawas Pemilu diminta untuk memastikan salinan data itu tidak bocor.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana, mengatakan, kampanye pada Pemilu 2024 berpotensi dilakukan berbasis data. Terlebih setelah parpol mendapatkan salinan DPT dari KPU yang memuat nama, jenis kelamin, usia, dan alamat pemilih. ”Data pemilih yang dari KPU berpotensi digunakan untuk kepentingan kampanye karena memuat data penting dari pemilih,” ujarnya, Selasa (11/7/2023).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 2 dengan judul "Kampanye di Luar Jadwal Bisa Lebih Masif".
Baca Epaper Kompas