logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBakal Caleg Beramai-ramai...
Iklan

Bakal Caleg Beramai-ramai Mendatangi Pengadilan, Ada Apa?

Pada Rabu (26/4/2023), hari pertama pascacuti bersama Lebaran, sejumlah bakal menyerbu pengadilan negeri untuk memperoleh surat keterangan tidak pernah dipidana. Kesibukan itu di antaranya ditemukan di PN Jakarta Barat.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Suasana antrean dan pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/4/2023).
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Suasana antrean dan pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/4/2023).

Baru saja cuti bersama Lebaran berlalu, pada Rabu (26/4/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Barat langsung diserbu sejumlah bakal calon anggota legislatif yang berburu surat keterangan tidak pernah dipidana. Para bakal caleg itu datang dengan menenteng map berisi dokumen yang disematkan di tangan kanan atau kirinya.

Mereka tampil rapi hari itu, layaknya calon penghuni Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan