logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Problem Klasik Masih...
Iklan

Problem Klasik Masih Membayangi Pemilu 2024

Warga yang tak tercatat di daftar pemilih dipastikan masih akan ditemui pada Pemilu 2024. Begitu pula pemilih yang memaksa menggunakan hak suaranya di TPS berbeda. Permasalahan klasik ini harus diantisipasi.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari (tengah) bersama para anggota KPU, (dari kanan ke kiri) Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz, memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (18/4/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari (tengah) bersama para anggota KPU, (dari kanan ke kiri) Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz, memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (18/4/2023).

Meskipun proses penyusunan daftar pemilih dilakukan bertahap dan melalui penyisiran yang berlapis, berdasarkan pengalaman dari pemilu ke pemilu, permasalahan klasik yang dihadapi pemilih diperkirakan masih akan membayangi Pemilihan Umum 2024. Seperti pada beberapa pemilu sebelumnya, ada saja pemilih yang tak tercatat dalam daftar pemilih tetap hingga pemilih yang memaksakan diri menggunakan hak suara di tempatnya merantau tanpa mengurus pindah lokasi tempat memilih terlebih dahulu.

Jika tak diantisipasi sejak dini, berbagai permasalahan itu bisa menyebabkan hilangnya hak warga menggunakan suaranya untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa. Peran serta setiap warga, termasuk penyelenggara pemilu, menjadi penting untuk mengatasi permasalahan itu.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan