KELEMBAGAAN
Kasus Endar, Dewas Klaim Telah Periksa Seluruh Pimpinan KPK
Berbeda dengan pimpinan KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango, Ketua KPK Firli Bahuri serta Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak terlihat memasuki kantor Dewan Pengawas KPK.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F04%2F11%2Ff158aa91-7943-4603-8903-f6e1d9dd02ae_jpg.jpg)
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) berbicara dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) di sela-sela Rapat Koordinasi Pengawasan Triwulan I-2023 antara Dewas dan Pimpinan KPK di Gedung C1 Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim telah tuntas memeriksa lima pimpinan KPK terkait laporan pemberhentian Brigadir Jenderal (Pol) Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Rabu (12/4/2023). Nasib Endar hingga kini masih menggantung, antara tetap di posisi Direktur Penyelidikan KPK atau kembali ke Polri.
Pantauan Kompas, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terlihat datang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi yang menjadi kantor Dewas KPK, di Jakarta, pukul 10.57 WIB, bersama dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Mereka selesai diklarifikasi pada pukul 12.28 WIB.