logo Kompas.id
Politik & HukumMenyoal Kembalinya Para Bekas ...
Iklan

Menyoal Kembalinya Para Bekas Napi Korupsi ke Panggung Politik

Kembalinya bekas narapidana kasus korupsi ke gelanggang politik sudah berulang kali terjadi. Apakah fenomena ini menunjukkan puncak gunung es pragmatisme dunia politik kita?

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 0 menit baca
Terpidana korupsi Kasus Hambalang Anas Urbaningrum memberikan pidato saat bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Terpidana korupsi Kasus Hambalang Anas Urbaningrum memberikan pidato saat bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menghirup udara bebas pada Selasa (11/4/2023). Di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, simpatisan Anas telah ramai berkumpul menyambut hari pembebasannya. Status Anas saat keluar dari lapas adalah cuti menjelang bebas. Dengan demikian, dia masih dikenai wajib lapor ke balai pemasyarakatan (bapas) selama tiga bulan.

Menjelang kebebasannya, Anas berulang kali disebut akan kembali ke dunia politik. Sinyalemen itu menguat saat beredar baliho-baliho yang menampilkan wajah Anas bertuliskan ”tunggu beta bale” atau berarti tunggu saya pulang. Kembalinya Anas ke panggung politik dikuatkan oleh pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika. PKN memberikan karpet merah untuk Anas.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan