logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTelusuri Asal Kekayaan, KPK...
Iklan

Telusuri Asal Kekayaan, KPK Klarifikasi Sekda Riau dan Pegawai Pajak

Sekda Riau SF Hariyanto dan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Budi Saptaji, memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto memberikan tanggapan terhadap pertanyaan wartawan setelah laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya diklarifikasi di Jakarta, Kamis (6/4/2023). Hariyanto diklarifikasi terkait dengan hartanya yang viral di media sosial dan jabatannya sebelum menjadi sekda.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto memberikan tanggapan terhadap pertanyaan wartawan setelah laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya diklarifikasi di Jakarta, Kamis (6/4/2023). Hariyanto diklarifikasi terkait dengan hartanya yang viral di media sosial dan jabatannya sebelum menjadi sekda.

JAKARTA, KOMPAS β€” Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN terus berlanjut. Kali ini giliran Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto; Penjabat Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara, Burhanuddin; dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Budi Saptaji. Hariyanto dan Burhanuddin diklarifikasi setelah istri mereka viral memamerkan kekayaan di media sosial, sedangkan Budi dimintai penjelasan karena memiliki saham di sebuah perusahaan konsultan pajak.

Namun, hingga Kamis (6/4/2023) petang, hanya Hariyanto dan Budi yang datang memenuhi panggilan klarifikasi KPK. Hariyanto tiba di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 08.30 dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 15.21. Adapun Budi datang ke KPK sekitar pukul 09.00 dan baru keluar pukul 16.00.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan