logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKeinginan Prima Jadi Peserta...
Iklan

Keinginan Prima Jadi Peserta Pemilu Tertunda Sementara

KPU kembali memberikan kesempatan kepada Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima untuk memperbaiki persyaratan kepengurusan dan keanggotaan agar dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 0 menit baca
Anggota Komisi Pemilihan Umum, Idham Holik, menyaksikan pengambilan sampel untuk verifikasi faktual keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur di Kantor KPU Jakarta, Sabtu (1/4/2023). Setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi, Prima melanjutkan tahapan verifikasi faktual.
HUMAS KPU RI

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Idham Holik, menyaksikan pengambilan sampel untuk verifikasi faktual keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur di Kantor KPU Jakarta, Sabtu (1/4/2023). Setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi, Prima melanjutkan tahapan verifikasi faktual.

JAKARTA, KOMPAS β€” Keinginan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima untuk menjadi peserta Pemilu 2024 untuk sementara waktu harus tertunda. Pasalnya, Prima masih harus melewati verifikasi faktual perbaikan lantaran hasil verifikasi faktual pertama belum memenuhi syarat.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, di Jakarta, Kamis (6/4/2023), mengungkapkan, rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Prima dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Prima diberikan kesempatan untuk memperbaiki kepengurusan dan keanggotaan yang dinyatakan BMS tersebut selama seminggu pada 7-14 April. Nantinya, verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dilakukan lagi selama tiga hari pada 16-19 April.

Editor:
Bagikan