Sanksi Peringatan Keras Terakhir untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari
DKPP menilai tindakan dan kedekatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni telah melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu.
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hasyim dinilai melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu dalam relasinya dengan Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni atau kerap disebut ”Wanita Emas”.
”Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (3/4/2023).