PEMINDAHAN IBU KOTA
18 Jabatan Masih Kosong, Otorita IKN Keteteran
Komisi II DPR menyayangkan lambatnya pengisian jabatan di Otorita IKN. Mengacu pada UU IKN, Otorita IKN seharusnya sudah mulai beroperasi paling lambat pada akhir tahun lalu.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F12%2F26%2F07afd8b8-2e16-4735-9370-897f3f260e6b_jpg.jpg)
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono saat ditemui di Kantor Badan Otorita IKN di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Masih kosongnya 18 jabatan yang belum terisi mengakibatkan Otorita Ibu Kota Nusantara keteteran dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat meminta Otorita IKN segera memenuhi seluruh sumber daya manusia sebagai bentuk keseriusan dalam memindahkan Ibu Kota Negara.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, hingga April 2023 masih ada 18 jabatan di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kosong. Dua di antaranya jabatan di tingkat eselon I, yakni Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat.