Ditjen Dukcapil Akan Bangun Pusat Data Server Baru
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi, Selasa, membenarkan perangkat keras di Dukcapil rata-rata berusia lebih dari sepuluh tahun sejak dibuat 2011. Karena itu, diusulkan bangun server baru.
JAKARTA, KOMPAS β Ratusan peladen atau server yang digunakan sebagai tempat penyimpanan data administrasi kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sudah berusia tua. Ditjen Dukcapil berencana membangun pusat data server baru, tetapi terkendala anggaran. Usulan akan disampaikan lagi saat penyusunan APBN perubahan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi saat ditemui, Selasa (28/3/2023), membenarkan perangkat keras di Dukcapil rata-rata sudah berusia lebih dari sepuluh tahun. Sejak dibuat pada 2011, perangkat keras tidak pernah diremajakan. Salah satu alasannya adalah karena suku cadang dari perangkat itu sudah tidak diproduksi lagi.