Bupati Kapuas dan Istri Korupsi buat Biaya Politik
Sumber uang yang diterima pasangan politisi, Ben dan Ary, diduga berasal dari berbagai pos anggaran di Pemkab Kapuas. Nilai totalnya diperkirakan Rp 8,7 miliar, yang di antaranya digunakan untuk membayar lembaga survei.
JAKARTA, KOMPAS β Dengan modus memotong anggaran daerah, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni, diduga melakukan korupsi untuk mendanai kontestasi di pemilihan kepala daerah maupun legislatif, membayar lembaga survei nasional, dan membiayai kebutuhan hidup. Jelang Pemilu 2024, praktik ini rawan terulang.
Dalam kasus ini, Ben juga diduga menerima gratifikasi dari pihak swasta. Ary yang duduk sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasdem pun diduga memerintahkan beberapa kepala satuan kerja di Pemkab Kapuas untuk memberikan uang dan barang mewah.