Verifikasi Administrasi Perbaikan Prima di Dua Provinsi
KPU diingatkan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama pada Prima saat verifikasi administrasi perbaikan pertama. Tindakan yang tak profesional berpotensi melahirkan gugatan baru.
JAKARTA, KOMPAS β Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima mulai melengkapi dokumen keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Kekurangan persyaratan keanggotaan di dua provinsi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dijanjikan diselesaikan dalam waktu lima hari. Jika mampu memenuhi seluruh persyaratan, Prima bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada akhir April.
Sekretaris Jenderal Prima Dominggus Oktavianus mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membahas tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas Prima. Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (24/3/2023), KPU dan Prima telah menyepakati jadwal pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan sesuai yang diperintahkan oleh Bawaslu.