logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Sita Aset Miliaran Rupiah ...
Iklan

KPK Sita Aset Miliaran Rupiah Milik Bekas Bupati Sidoarjo

Aset yang disita dari bekas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait kasus dugaan gratifikasi selama menjabat bupati pada 2010-2020.

Oleh
Ayu Octavi Anjani
Β· 0 menit baca
Saiful Ilah meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (23/1/2020). Saiful ditangkap KPK pada 7 Januari 2020.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Saiful Ilah meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (23/1/2020). Saiful ditangkap KPK pada 7 Januari 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita sejumlah aset bernilai miliaran rupiah milik bekas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait kasus dugaan gratifikasi selama menjabat bupati pada 2010-2020. Jumlah aset yang disita masih mungkin bertambah selama proses penyidikan.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan, salah satu yang disita adalah uang senilai Rp 5,6 miliar. Selain itu, terdapat pula uang dollar AS, jam tangan, tas bermerek, ponsel, dan logam mulia emas.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan