Iklan
KPK Sita Aset Miliaran Rupiah Milik Bekas Bupati Sidoarjo
Aset yang disita dari bekas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait kasus dugaan gratifikasi selama menjabat bupati pada 2010-2020.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita sejumlah aset bernilai miliaran rupiah milik bekas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait kasus dugaan gratifikasi selama menjabat bupati pada 2010-2020. Jumlah aset yang disita masih mungkin bertambah selama proses penyidikan.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan, salah satu yang disita adalah uang senilai Rp 5,6 miliar. Selain itu, terdapat pula uang dollar AS, jam tangan, tas bermerek, ponsel, dan logam mulia emas.