Rafael Alun Trisambodo Miliki Enam Perusahaan, KPK Akan Minta Penjelasan
Selain memiliki enam perusahaan, Rafael Alun juga pernah mengakuisisi aset. KPK ingin mendapatkan gambaran dari mana Rafael memiliki dana untuk membeli aset tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengklarifikasi informasi seputar enam perusahaan yang dimiliki bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. KPK akan menggali asal-usul harta yang dimiliki Rafael.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Selasa (28/2/2023), mengatakan, dari data KPK, Rafael memiliki enam perusahaan yang dilaporkan dalam bentuk kepemilikan surat berharga dengan nominal Rp 1,55 miliar. Hal itu akan diklarifikasi pada Rabu (1/3/2023). βKami berharap, enam perusahaan itu bisa dijelaskan. Dia posisinya sebagai pengurus aktif atau bukan,β kata Pahala.